Kamis, 30 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang hamper membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh Negara-negara besar. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan dating, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional, yaitu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.2       Identifikasi Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “Ketahanan Nasional di Bidang Politik” , maka masalah yang dapat di identifikasi sebagai berikut
  • Pengertian ketahanan Nasional !
  • Bagaimana Ketahanan Nasional di bidang Politik ?
  • Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Ketahanan Nasional dibidang politik?
  • Pengaruh kehidupan politik yang berjiwa dan bersemangat demokrasi pancasila terhadap ketahanan nasional dibidang politik.

1.3        Pembatasan Masalah
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada:
Ø  Bagaimana Ketahanan Nasional di bidang Politik
Ø  Implementasi konsepsi Ketahanan Nasional sebagai ”landasan Konsepsional Operasional”

1.4  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
  • Bagaimana Ketahanan Nasional di bidang Politik ?
  • Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Ketahanan Nasional dibidang politik?
  • Bagaimana pengaruh kehidupan politik yang berjiwa dan bersemangat demokrasi pancasila terhadap ketahanan nasional dibidang politik.

1.5  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini yaitu untuk memenuhi tugas maka kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dalam bentuk sebuah Makalah dan untuk menambah pengetahuan dan wawasan para pembaca, masyarakat pada umumnya dan kalangan mahasiswa khususnya agar mengetahui bagaimana perubahan budaya akibat dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.


BAB III
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara.  Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).  Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya. (Security approache, Prosperity build in. Sebaliknya Prosperity approach, Security build in).

2.2       Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Seperti yang diuraikan diatas, dapat dirumuskan pengertian ketahanan Nasional dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan politik Bangsa dan Negara.
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional. Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.

2.3       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional di Bidang Politik

Telah dikemukakan bahwa Ketahanan Nasional dibidang politik terkait pada dan terhubung dengan ketahanan-ketahanan dibidang lain, misalnya ideology, ekonomi dan sebagainya. Dengan kata lain ketahanan Nasional dibidang Politik terpengaruh oleh ketahanan-ketahanan dibidang-bidang lain. Lain daripada itu masih terdapat beberapa faktor penting yang menentukan tingkat Ketahanan Nasional dibidang politik, yaitu :
1)      Adanya ideologi Nasional yang dapat mewujudkan suatru realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
2)      Adanya pimpinan Nasional yang kuat, berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat.
3)      Adanya pemerintah yang bersih, efesien dan efektif, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan pembangunan dalam peningkatan taraf hidup rakyat.
4)      Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut dapat dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan Nasional dibidang politik dengan menciptakan dan pemeliharaan faktor-faktor tersebut.

2.4       Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan Bersemangat Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional di Bidang Politik.

Beberapa hal yang memperjelas pengaruh demokrasi Pancasila terhadap Ketahanan Nasional dui bidang politik antara lainnya adalah :
a)      Kemantapan Infra Struktur Politik
Dengan berhasilnya penyerdehanaan kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan kekuatan-kekuatan sosial politik ke dalam dua Partai Politik dan satu Golongan Karya dapatlah dicegah terpecah belahnya bangsa Indonesia baik secara mental ideologis maupun secara fisik ke dalam berbagai macam golongan. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya telah memantapkan pengelompokkan tersebut dan mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan komponen penting dari infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemasyarakatan berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Dikaitkan dengan Persatuan Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa dan tumpah darah Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional, kepribadian Nasional dan stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan stabilitas nasional merupakan syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada gilirannya dapat dibina kea rah terciptanya Ketahanan Nasional.

b)     Kemantapan Supra Struktur Politik
Dengan supra struktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga Tertinggi Negara akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra struktur politik tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system politik dan juga mekanisme Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
-          Mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku.
-          Menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat-dapatnya memuaskan semua pihak.
-          Menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
-          Mampu mencapai tujuan Nasional, dalam arti mengkristalisir keinginan-keinginan anggota masyarakat menjadi satu tujuan Nasional yang harus dicapai dan penentuan cara-cara pencapaian tujuan.
-          Mengintregasikan, dalam arti mampu menjamin keutuhan seluiruh system sosial itu sendiri.

c)      Pimpinan Nasional yang Kuat dan Berwibawa
Bentuk organisasi pemerintahan pusat yang Presidensial dimaksudkan untuk memperoleh pimpinan pemerintahan sekaligus pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa yang memberikan bimbingan yang dinamis kepada masyarakat. Pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa ini sangat diperlukan untuk desintegratif dan destruktif ke arah yang intregatif dan konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat demokrasi pancasila. Seringkali terjadi pergolakan hebat yang melanda masyarakat Indonesia, yang di satu pihak menghadapi situasi serba kurang dan dilain pihak mengalami kebingungan mengenai identitas dan kebudayaan sendiri.

d)     Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Efesien
Pemerintah yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif yang menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi pancasila yang pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga konstitusional) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini disebabkan karena :
    • Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik control eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan.
    • Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara, pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat menjamin pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.

e)      Kesadaran Politik, Disiplin Nasional dan Dinamika Sosial
Kesadaran politik dan disiplin Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang positif, konstruktif dan akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control dan penggunaan hak-hak politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan disiplin Nasional agar tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan dan sebagainya yang dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan sosial yang jelas mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang politik pada khususnya.  Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila dan dengan menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat demokrasi Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional dan dinamika sosial masyarakat.

PENGEMBANGAN KONSEPSI TANNAS

Implementasi konsepsi Ketahanan Nasional sebagai ”landasan Konsepsional Operasional”, tercermin dalam pembuatan dan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang dijabrkan kedalam peraturan daerah (Perda dalam rangka pencapaian tujuan nasional, yang intinya terciptanya adanya rasa aman dan harapan hidup sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia), melalui satu perencanaan berdasarkan urutan prioritas, program, dan rencana aksi.
Dalam penyelenggaraan dalam pemerintahan daerah ;
1.    Secara empirik telah terjadi sembilan kali perubahan perUUan yang dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun hingga saat ini belum ada keterpaduan dalam penafsirannya. Beberapa saat setelah proklamasi kemerdekaan NKRI, diterbitkan UU no 1 tahun 1945. Secara silih berganti Undang undang ini diganti dengan UU no 22 tahun 1948, UU no 1 tahun 1957, Penetapan Presiden no 6. tahun 1959, UU no 18 tahun 1965, UU no 5 tahun 1974, UU no 22 tahun 1999, dan UU no 32 tahun 2004 sebagai revisi UU no 22 1999, serta UU no 33 tahun 2004.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Ketahanan Nasional yang dapat dipandang sebagai konsepsi dan strategi meliputi aspek-aspek kemasyarakatan dari kehidupan Nasional kita yaitu ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Salah satu ketahanan Nasional ialah ketahanan Nasional di bidang politik yaitu kondisi dinamika ketahanan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung dan tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara Republik Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang 1945.
Dalam rangka ketahanan Nasional di bidang politik, maka system politik tersebut harus mampu memenuhu fungsi-fungsi yaitu : mempertahankan pola, mengatur dan menyelesaikan pertentangan-pertentangan, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, mampu mencapai tujuan, mampu mengadakan integrasi.
Saran
Menerapkan ketahanan nasional memang tidak mudah. Perlu adanya usaha dan kerja keras yang melibatkan seluruh warga indonesia agar negara dapat damai dan sejahtera. Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan bangsa kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain:
-          Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
-          Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
-          Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
-          Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam tersebut.
-          Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
-          Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima




DAFTAR PUSTAKA
Srijanti, A. Rahman H.I, PurwantoS.K, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa, Yogyakarta : Graha Ilmu
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2007
Prof. Drs. S. Pamudji, MPA (1985),  Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional, Suatu Analisa di Bidang politik dan pemerintahan, Penerbit Pt. Bina Aksara Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar